Terima 500 Blangko e-KTP dari Pusat

Disdukcapil Prioritaskan Masyarakat yang  Satu tahun Urus KTP

Irma Novrita

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mendapat jatah 500 keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Pusat.

"Hanya 500 keping,  karena keterbatasan blangko di Jakarta. Dalam dua bulan ini hanya sedikit dapatnya," ungkap Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita kepada wartawan, Senin (8/7/2019).

Diakui Irma, jumlah blangko yang dijatah Pemerintah Pusat itu masih jauh dari kebutuhan. Guna mencetak e-KTP pemula saja, kata Irma, Pekanbaru membutuhkan sebanyak 6.000 keping blangko.

"Ditambah lagi dengan warga yang belum mendapat e-KTP. Sementara mereka sudah melakukan perekaman. Jadi tidak mencukupi kebutuhan," sebut Irma.

Selain itu, ada juga kebutuhan untuk warga yang mengubah data, seperti status perkawinan dan perubahan alamat. "Sekarang yang banyak itu, blangko untuk perubahan data. Rata-rata ada sekitar 100 lebih di 12 UPTD yang masuk ke Dinas setiap harinya. Dikalikan saja sebulan berapa," terang Irma.

Meski jatah blangko e-KTP tak sesuai kebutuhan, namun daerah tidak bisa meminta lebih karena sudah ditetapkan Pemerintah Pusat. "Jatahnya memang 500, memang persediaan juga sudah tipis di Jakarta. Terlebih lagi,   500 itu sebentar saja habis," sebut Irma.

Ditambahkan Irma,  untuk mensiasati kekurangan itu, pihaknya terus mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP khusus bagi warga yang telah melakukan perekaman namun e-KTP belum dicetak. 

"Fungsinya (suket) sama saja. Blangko yang dijemput itu kami prioritaskan untuk masyarakat yang sudah satu tahun mengurus KTP," tutur Irma. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar